Peningkatan Akses Pelayanan KB Berkualitas yang Merata
Keberhasilan program KB biasanya diukur dengan beberapa indicator, diantaranya Proporsi Peserta KB Baru Menurut Metode Kontrasepsi, Persentase cakupan peserta KB Aktif terhadap PUS, dan Persentase Peserta KB baru metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Keluarga Berencana adalah upaya
peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil
yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
- Keluarga Berencana(Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
- WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindarikelahiranyang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantarakehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
1, meningkatkan jumlah peserta KB
atas kesadaran dan tanggung jawab
2, membina peserta KB aktif dalam
rangka kelembagaan dan pembudayaan NKKBS
3, mencapai sasaran penurunan
tingkat kelahiran
4, menngkatkan menciptakan Keluarga
kecil sejahtera melalui mengendalian pertumbuhan penduduk
Kebijakan dan strategi
1, Untuk mencapai tujuan
tersebut di ambil kebijakan yang di arahkan untuk lebih meningkatkan kualitas
dan kuantitas pelayanan maupun pemakaian alat kontrasepsi yang mandiri
2, Dalam memberikan pelayanan KB
kepada Masyarakat di anut pola pelayanan kontasepsi rasional dengan
memperhatikan golongan usia di bawah 20 tahun . usia 20 -30 tahun,
usia di atas 30 tahun dan PUS yang sudah tidak ingin anak lagi.
3, Pelayanan kontrasepsi di
tujukan dan di arahkan kepada pemakaian metode yang efektif
4, Mengusahakan pemerataan tempat
dan tenaga pelayanan kontrasepsi baik dari unsure pemerintah maupun swasta
5, Mendekatkan pelayanan kepada
sasaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat
6, Memberikan rujukan kepada aseptor
KB yang mengalami gangguan komplikasi karena alat kontrasepsi KB.
kegiatan yang di lakukan adalah
a, Konseling
b, Mendekatkan pelayanan dan
meningkatkan pengayoman kepada masyarakat melalui pengembangan dan
pemantapan jaringan pelayanan serta rujukan
c, Tersedianya pelayanan kontrasepsi
seperti puskesmas bidan praktek atau klinik kesehatan.
d, Membina jaringan pelayanan alat
kontrasepsi sampai ke pos KB kelompok KB
e, Mengembangkan memantapkan pola pemakain
kontrasepsi rasional yaitu yang di arahkan kepada cara cara kontrasepsi
yang sesuai usia PUS dan keingin an PUS
f.Tim KB Keliling
g, Rujukan KB
Ruang lingkup KB antara
lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja;
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil
berkualitas; Keserasian kebijakankependudukan; Pengelolaan SDM aparatur;
Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan
akuntabilitas aparatur negara.